PARTISIPASI KOMITE SEKOLAH DALAM MENINGKATKAN PRESTASI BELAJAR SISWA ~ newbieXpose
Anda Bisa Memberikan Donasi Pada Blog Ini Dengan Klik Iklan Dibawah ini atau Banner atau Menjadi Follower atau Berkomentar, Terima Kasih Atas Bantuannya
PARTISIPASI KOMITE SEKOLAH
DALAM MENINGKATKAN PRESTASI BELAJAR SISWA PADA MATA PELAJARAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
DI SD-IT “AL-KAUTsAR” MUHAJIRIN


BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang Penelitian
Hubungan sekolah dengan masyarakat pada hakikatnya merupakan sarana yang sangat berperan dalam membina dan mengembangkan pertumbuhan pribadi peserta didik di sekolah, dalam hal ini sekolah sebagai sistem sosial merupakan bagian integral dari sistem yang lebih besar yaitu masyarakat. Sekolah dan masyarakat memiliki hubungan yang erat dalam mencapai tujuan sekolah atau pendidikan secara efektif, efisien. Sebaliknya sekolah harus menunjang pencapaian tujuan masyarakat khususnya kebutuhan pendidikan. Oleh karena itu sekolah juga harus mengetahui dengan jelas apa kebutuhan serta keadaan masyarakat terutama terhadap sekolah.
Memberdayakan masyarakat dan lingkungan sekitar ini semakin dirasakan penting pada masyarakat yang telah menyadari dan memahami pentingnya pendidikan. Pada masyarakat yang kurang menyadari akan pentingnya pendidikan, sekolah dituntut lebih aktif dan kreatif untuk mengembangkan hubungan kerjasama yang lebih harmonis.
Jika hubungan sekolah dengan masyarakat berjalan harmonis, rasa tanggung-jawab dan partisipasi masyarakat akan lebih baik dan tinggi untuk memajukan sekolah, dan tercapainya tujuan hubungan sekolah dengan masyarakat yaitu meningkatnya kinerja sekolah dan terlaksananya proses pendidikan secara produktif, efektif, dan efisien, sehingga mengahsilkan lulusan yang produktif dan berkualitas.
Dalam memasuki era MBS perlu dibenahi selaras dengan tuntutan dan perubahan yang dilandasi dengan kesepakatan, komitmen kesadaran dan kesiapan membangun masyarakat sekolah yang loyalitas pada peningkatan kualitas peserta didik. Untuk mencapai tujuan tersebut dibentuklah suatu badan yang dikenal dengan nama Komite Sekolah yang berkedudukan di :
1.    Satu satuan pendidikan tertentu.
2.    Beberapa satuan pendidikan sekolah yang sejenis yang berada di komplek atau kawasan yang berdekatan.
3.    Beberapa satuan pendidikan yang berbeda jenis dan jenjang pendidikannya serta di komplek atau kawasan yang berdekatan.
4.    Beberapa satuan pendidikan milik atau dalam pembinaan serta yayasan penyelengara pendidikan.”
Melalui pelaksanaan MBS, keberadaan peran dan fungsi komite sekolah diharapkan mampu meningkatkan kinerja program pengelolaan pendidikan di sekolah, sehingga mutu pendidikan meningkat secara optimal. Keterlibatan komite sekolah dalam memberi pertimbangan (advisory), dukungan (supporting), dan pengontrol (Controlling) kebijaksanaan sekolah serta mediator antara pemerintah. Sekolah dengan masayarakat di satuan pendidikan tidak dipandang sebagai loyalitas masyarakat atas pemerintahnya, melainkan juga bahwa kebijakan tersebut hendaknya dianggap sebagai miliknya sendiri.
Selain itu juga, kenyataan di lapangan dijumpai banyak komite sekolah yang dibentuk tidak segera menyusun Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga. Ada pula kenyataan yang ditemukan di lapangan bahwa Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga komite sekolah telah diseragamkan oleh Dinas Pendidikan. Bahkan ada yang menggunakan Anggaran Dasar dan Aggaran Rumah Tangga BP3 yang notabene diseragamkan oleh Departemen Pendidikan dan Kebudayaan. Padahal Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga merupakan dasar penentu keberadaan dari suatu oragnisasi yang di dalamnya memuat peran, fungsi serta tujuan yang menjadi pijakan dalam melaksanakan program yang akan dilaksanakan,  dan hal tersebut akan berdampak pula pada hasil kegiatan dari suatu organisasi tersebut.
Namun demikian tidak selamanya imeg negatif serta kenyataan-kenyataan seperti yang diungkapkan di atas melekat pada semua komite sekolah, karena ada pula sebagian komite sekolah yang mampu menyusun dan melaksanakan program dengan baik dalam mendukung pelaksanaan pendidikan di suatu sekolah, sehingga mendapat kepercayaan dari masyarakat.
Untuk mengetahui lebih lanjut kenyataan-kenyataan fakta di atas, maka diperlukan penelitian yang mendalam untuk memaparkan secara riil operasional yang dimulai dengan penyusunan Anggran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga, penyusunan program, pelaksanaan program, serta kendala-kendala dan upaya pelaksanaan program dalam mendukung pelaksanaan pendidikan di sekolah.
Dalam hal menilai tentang partisipasi komite sekolah di SD-IT “AL-KAUTsAR” Muhajirin serta keberhasilan-keberhasilan yang dicapai dan kegagalan-kegagalannya dalam mendukung pelaksanaan pendidikan, tentunya hal ini ditunjang oleh kemampuan komite SD-IT “AL-KAUTsAR” Muhajirin dalam menyusun dan melaksanaan program serta upaya komite sekolah dalam menanggulangi kendala-kendala yang dihadapi komite sekolah.
Hal ini menjadi suatu yang menarik untuk dibahas lebih lanjut, untuk menghapus imeg negatif masyarakat tentang keadaan komite sekolah dalam kenyataan yang ada di sebagian komite sekolah serta menjadi bahan introspeksi bersama untuk lebih meningkatkan fungsi dan peran kita masing-masing, mengingat bahwa pendidikan adalah menjadi tanggung-jawab semua elemen bangsa. Di dalam penyelengaraan Pendidikan Agama Islam partisipasi umat Islam sangatlah berpengaruh bagi kelangsungan dan kemajuan dunia pendidikan Islam.
Di Indonesia lembga pendidikan Islam atau yang berciri kerjasama dengan berbgai pihak terutama pemerintah dan masyarakat, guru SD/MI, SMP/MTs, SMA/Madrasah Aliyah (MA), Pondok Pesantren, hingga perguruan tinggi yang khusus mendalami tentng agama Islam, perlu mendapat perhatian dari masyarakat khususnya umat Islam. Mengingat masih ada segelintir orang yang beranggapan bahwa mendalami ilmu agama adalah suatu hal yang kuno dan ketingalan zaman. Keadaan yang seperti inilah yang perlu diwaspadai karena akan menjadi bumerang dalam kehidupan beragama.
Kerjasama  lembaga pendidikan dengan komite sekolah  merupakan bukti kepedulian dan tanggung-jawab mereka tehadap dunia pendidikan. Para orang tua telah menitipkan anak mereka pada lembaga agar diajar dan dididik oleh guru, sehingga anak-anak mereka kelak menjadi anak yang sholeh/sholehah dan mengenal siapa penciptanya. Setelah dititipkan, anak-anak tersebut menjadi tanggung-jawab guru sepenuhnya di sekolah. Sedangkan oang tua sebagai wali murid berkewajiban memenuhi segala keperluan anaknya yang berhubungan dengan pendididkan mereka, seperti : memberikan seragam sekolah, membelikan alat tulis, membayar uang sekolah dan lain-lain. Sebagai wujud kerjasamanya tidak sedikit orang tua / wali murid yang turut ambil bagian dalam pembangunan suatu sekolah atau Madrasah di mana anak-anak merka menuntut ilmu. Dengan niat jihad fisabilillah dan demi pendiddikan anak-anak mereka dan demi masa depan bangsa dan agama, baik dengan harta, serta dengan akal pikiran dan ide-ide mereka. Dengan adanya kerja sama seperti ini maka hubungan sekolah  dengan komite sekolah tetap terjaga.
Berangkat dari fakta dan pemandangan tersebut di atas, saya tertarik untuk mengadakan suatu penelitian dalam bentuk Skripsi yang berjudul : ’’Partisipasi Komite Sekolah Dalam Meningkatkan Prestasi Belajar Siswa Pada Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam di SD-IT “AL-KAUTsAR” Muhajirin”.

B.    Fokus Penelitian
Adapun mengenai masalah-masalah yang akan dibahas dalam penelitian ini didasarkan atas latar belakang penulisan yang berkaitan dengan penyusunan dan pelaksanaan program komite sekolah dalam mendukung pendidikan di SD-IT “AL-KAUTsAR” Muhajirin.
Masalah-masalah tersebut dapat  dirumuskan sebagai berikut :
1.    Bagaimana partisipasi komite sekolah dalam meningkatkan perestasi belajar siswa pada mata pelajaran pendidikan agama Islam di SD-IT “AL-KAUTsAR” Muhajirin.
2.    Bagaimana bentuk partisipasi komite sekolah dalam meningkatkan prestasi belajar siswa pada mata pelajaran pendidikan agama Islam di SD-IT “KAUTsAR” Muhajirin.

C.    Lokasi Penelitian
Dalam kegiatan penelitian ini penulis menetapkan di SD-IT “AL-KAUTsAR” Muhajirin sebagi obyek penelitian, karena penulis kebetulan menjadi tenaga pendidik sekaligus tenaga kependidikan di sekolah tersebut, di samping itu penulis berasal dari kampung / dusun tersebut sehingga tidak menyulitkan penulis memperoleh data yang dibutuhkan.
SD-IT “AL-KAUTsAR” Muhajirin, adalah sekolah swasta yang didirikan pada tanggal 12 Juli 2006, yang berdiri di atas tanah seluas +_ 1.200 m2 yang dikelola oleh sebuah Lembaga Swadaya Masyarakat yang bernama Yayasan Ummat Sehat Sejahtera (YUSRA) yang beralamat di Kampung Muhajirin Desa Jerowaru, Kecamatan Jerowaru, Kabupaten Lombok Timur.

D.    Kajian Pustaka
1.    Pengertian Dan Tujuan Komite Sekolah
a.    Pengertian Komite Sekolah
Komite sekolah adalah sebuah kalimat yang terdiri dari dua kata yakni “Komite” dan “Sekolah” yang mempunyai makna yang berbeda. Oleh karena itu sebelum pengertian komite sekolah di bicarakan maka terlebih dahulu harus diketahui masing-masing katanya.

1 comments:

JC mengatakan...

Hello friend! Do you want to be happy? If so, come leave a comment on my blog to promote your blog. It's what Zeus would do!

www.futuretwit.com

Posting Komentar