Urgensi Sertifikasi Guru Dalam Meningkatkan Mutu Pembelajaran ~ newbieXpose
Anda Bisa Memberikan Donasi Pada Blog Ini Dengan Klik Iklan Dibawah ini atau Banner atau Menjadi Follower atau Berkomentar, Terima Kasih Atas Bantuannya
Urgensi Sertifikasi Guru Dalam Meningkatkan Mutu Pembelajaran 

BAB I
PENDAHUAN
A. Latar Belakang
        Manusia adalah mahluk individu dan mahluk sosial, dalam hubungannya dengan manusia terkandung suatu maksud bahwa manusia bagaimanapun juga tidak terlepas dari individu yang lain, secara kodrati manusia hidup bersama dan saling membutuhkan.
Dalam dunia pendidikan guru adalah pengayom yang dibutuhkan oleh murid begitu juga sebaliknya. Interaksi keduanya nampak setelah terjadinya proses belajar mengajar. Seorang guru dapat mengetahui sampai dimana kemampuan anak didiknya menyerap pelajaran yang disampaikan atau guru tahu di mana kelemahan metode yang di gunakan setelah mengadakan peningkatan motivasi belajar siswa terhadap apa yang di sampaikan dan bagaima bahan yang di sampaikan.
Masalah mendidik adalah masalahnya setiap orang sejak dahulu sampai sekarang, tentu berusaha mendidik anak-anaknya atau anak-anak lain diserahkan kepada guru untuk didik. Demikian juga masalah belajar dan mengajar di sekolah terutama dalam peningkatan mutu pembelajaran.
Peningkatan mutu pembelajaran dalam menanamkan profesionalisme guru dan ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa serta mengembangkan akhlak mulia (Akhlakul Karimah) kepada peserta didik melalui pengelolaan dan pengembangan proses belajar dan mengajar di sekolah merupakan cermin keberhasilan pendidikan agama Islam khususnya dan pendidikan nasional pada umumnya.
Sertifikasi adalah proses pemberian sertifikat pendidik kepada guru yang telah memenuhi persyaratan tertentu, yaitu memiliki kualifikasi, kompetensi, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional, yang dibarengi dengan peningkatan kesejahtraan yang layak. Adapun mutu pembelajaran di SMPN 3 Pringgabaya sangat dikedepankan dikarenakan prestasinya semakin meningkat.
Dari uraian di atas maka peneliti tertarik untuk meneliti bagaimana upaya guru agama sehingga siswa termotivasi untuk belajar agama, untuk itu penulis memilih judul. ”Urgensi Sertifikasi Guru Dalam Meningkatkan Mutu Pembelajaran (Studi Kasus Di SMPN 3 Pringgabaya Tahun Pelajaran 2009/2010)”

B. Fokus Penelitian
    1. Rumusan Masalah
        Masalah adalah suatu gejala yang muncul dan menjadi gambaran yang akan di pecahkan melalui kegiatan penelitian. Menurut Niwarno (1985 : 34) bahwa masalah adalah setiap kesulitan sebagai penggerak manusia untuk memecahkan.
        Adapun rumusan masalah dalam penelitian ini adalah sebagai berikut:
a. Bagaimanakah sertifikasi guru dalam peningkatan mutu pembelajaran  (Studi Kasus Di SMPN 3 
    Pringgabaya Tahun Pelajaran 2009/2010)”?
b. Bagaiamanakah metode yang diterapkan para Guru dalam peningkatan mutu pembelajaran  (Studi Kasus 
    Di SMPN 3 Pringgabaya Tahun Pelajaran 2009/2010)”?
c. Apasajakah penghambat para guru dalam peningkatan mutu pembelajaran  (Studi Kasus Di SMPN 3 
    Pringgabaya Tahun Pelajaran 2009/2010)”?
2. Tujuan Penelitian
        Adapun tujuan penelitian adalah :
a.  Untuk mengetahui sertifikasi guru dalam peningkatan mutu pembelajaran  (Studi Kasus Di SMPN 3 Pringgabaya Tahun Pelajaran 2009/2010)”
b.  Untuk mengetahui metode yang diterapkan para Guru dalam peningkatan mutu pembelajaran  (Studi Kasus Di SMPN 3 Pringgabaya Tahun Pelajaran 2009/2010)”
c.  Untuk mengetahui penghambat para guru dalam peningkatan mutu pembelajaran  (Studi Kasus Di SMPN 3 Pringgabaya Tahun Pelajaran 2009/2010)”?
3. Kegunaan Penelitian
    Adapun kegunaan penelitian ini dapat di tinjau dari dua kegunaan yaitu kegunaan teoritis dan praktis.
a. Kegunaan Teoritis
1. Informasi yang di peroleh melalui penelitian ini di harapkan dapat menjadi pedoman para guru dalam meningkatkan mutu pembelajaran siswa
2. Informasi yang di peroleh melalui penelitian di harapkan dapat menjadi pedoman bagi peneliti selanjutnya yang mau menindak lanjuti penelitian ini.
b.  Manfaat Praktis
1. Hasil penelitian ini di harapkan dapat memberikan input kepada semua guru dan siswa SMPN 3 Pringgabaya pada umumnya sebagai bahan perbandingan dalam melakukan peningkatan mutu pembelajaran siswa
2. Hasil penelitian ini dapat di gunakan sebagai pedoman dalam memperbaiki peningkatan dan cara menunjang mutu pembelajaran dan pelaksanaan pengajaran oleh para guru di SMPN 3 Pringgabaya
4. Keterbatasan Penelitian
    Adapun batasan penelitian adalah sebagai berikut :
1. Obyek penelitian
Obyek yang akan diteliti adalah urgensi sertifikasi guru dalam meningkatkan mutu pembelajaran.
2. Subyek penelitian
Subyek penelitian ini untuk di jadikan responden penelitian adalah : Guru-guru yang ada di SMPN 3 Pringgabata Kecamatan Pringgabaya Lombok Timur.



C. Lokasi Penelitian
             Dalam kegiatan penelitian ini penulis menetapkan di SMPN 3 Pringgabaya Kecamatan Pringgabaya Kabupaten Lombok Timur, sebagi obyek penelitian karena peneliti (sedikit tidak) mengetahui kondisi dan mutu pembelajaran di SMPN 3 Pringgabaya, di samping itu penulis berasal dari Desa tersebut sehingga tidak menyulitkan penyusun memperoleh data yang di butuhkan.
SMPN 3 Pringgabaya adalah sekolah yang berstatus Negeri yang didirikan sekitar 6 tahunan, tanah tersebut milik Pemerintah yang beralamat di Pringgabaya Kecamatan Pringgabaya Kabupaten Lombok Timur.

D. Definisi Operasional
          Untuk menghindari pengertian dan penafsiran yang berbeda-beda terhadap pengertian judul skripsi ini dirasakan perlu ditegaskan beberapa istilah sehingga arah dan tujuan pembaca terpusat pada pengertian yang sama     Adapun definisi yang perlu dijelaskan adalah :
1.    Urgensi
Urgensi dapat berarti penting, tempat yang baik, rencana yang baik mengenai usaha untuk mencapai tujuan khusus, strategi dapat berarti garis-garis besar haluan untuk bertindak dalam rangka untuk mencapai sasaran yang telah ditetapkan. (Ali, tt:219).
2.    Sertifikasi Guru
Sertifikasi adalah proses pemberian sertifikat pendidik kepada guru yang telah memenuhi persyaratan tertentu, yaitu memiliki kualifikasi, kompetensi, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional, yang dibarengi dengan peningkatan kesejahtraan yang layak (Muchlis, 2007:2). Sedangkan Guru adalah spiritual father  atau bapak rohani bagi seorang murid memberi santapan jiwa dengan ilmu pendidikan ahklak dan membenarkanya (M. Athyah Al-Ab Rasyi 1970 : 136 ). 

3.    Meningkatkan
Kata meningkatkan berarti menaikkan (drajat, tarap) mempertinggi, memperhebat, mengankat diri (WJS. Powerdarminta K.U.B.I).
4.    Mutu Pembelajaran
Dalam kamus bahasa Indonesia kamus bahasa Indonesia bergambar “mutu” diatikan sebagai (ukuran) baik-buruk suatu benda, kadar, taraf atau derajat (kepandaian, kecerdasan) “Mengelola” diartikan untuk mengendalikan atau menyelenggarakan pemerintahan seperti pendidikan (Fitria A dan Marie Anny, 2008:410).
Sedangkan “Pembelajaran dapat diartikan sebagai perubahan tingkah laku pada diri individu berkat adanya intraksi antara individu dengan individu dan individu dengan lingkungannya sehingga mereka lebih mampu berintraksi dengan lingkungannya” (Usman Uzer dan Setiawan, 1993: 4).
       Berdasarkan pengertian di atas maka dapat dipahami bahwa pembelajaran yang dimaksud adalah suatu proses atau cara yang dilakukan oleh seorang guru dalam menyampaikan materi atau bahan pelajaran kepada siswa.
untuk refrensi lengkapnya silahkan sobat download
semoga bermanfaat....


2 comments:

BlogS of Hariyanto mengatakan...

guru adalah sosok yang wajib dihormati oleh setiap insan yang mengerti betapa penting-nya pendidikan, dan semoga guru mendapat-kan hak-nya yang layak dan tempat yang lebih terhormat di mata para penguasa negeri :-)

arie5758 mengatakan...

Semoga dengan adanya sertifikasi baru tidak memberatkan tugas guru dalam mengajar.. karena mutu pendidikan juga ditentukan oleh kualitas guru dalam mengajar.

Posting Komentar